UNDANGAN MENULIS DI BLOG INI

Bagi siswa dan alumni serta guru-guru SD Saraswati 6 Denpasar yang ingin berkontribusi menulis di blog ini tolong kirim alamat email ke md.sarjana@gmail.com, agar bisa menulis langsung pada blog ini. Ingat ketika posting (menulis) tuliskan kategori sesuai dengan isi tulisan yang cocok dengan halaman-halaman di bawah ini. Contoh : Categori : alumni. Terima kasih. Admin : I Made Sarjana

KETERANGAN:
rubrik : tanya-jawab akan memuat soal-soal, kalian dapat menulis soal-soal di situ, kalau ingin menjawab silakan jawab lewat komentar; rubrik ucapan; bisa digunakan untuk mengucapkan selamat kepada teman-teman atau gurumu baik yang berprestasi maupun hanya ucapan ulang tahun, rubrik forum: berguna untuk berdiskusi suatu masalah, kalian bisa mengungkapkan suatu masalah, nanti bisa ditanggapi lewat komentar. dan lain-lain; rubrik : masukan, dapat digunakan sebagai tempat memberikan kritik dan saran demi kemajuan SD saraswati 6 Denpasar.

Struktur Organisasi SD Saraswati 6 Denpasar

Urusan Kurikulum
Bagian urusan kurikulum bertugas dan bertanggung jawab dalam hal :
- Menganalisis, mengevaluasi, dan mensupervisi pelaksanaan kurikulum;
- Membantu guru kelas dan guru bidang studi dalam pembuatan dan pengadaan item-item kurikulum yang dibutuhkan;
- Membuat administrasi urusan kurikulum;
- Menganalisis, mengevaluasi, dan mensupervisi program dan pelaksanaan KBM;
- Mencari dan mensosialisasikan persoalaan yang berkaitan dengan perubahan dan perkembangan kurikulum dan KBM;
- Menyusun anggaran biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kurikuler;
- Membuat administrasi yang berhubungan dengan kurikulum;
- Menyusun laporan tentang pelaksanaan kegiatan kurikuler.

Urusan Personalia
Bagian personalia mempunyai tugas dan tanggung jawab:
- Mengamati, menganalisis, dan mensupervisi keberadaan personalia;
- Membuat program perekrutan personalia dan peningkatan kesejahteraan personalia;
- Menginformasikan kepada kepala sekolah kondisi personalia dan membantu kepala sekolah dalam hal perekrutan personalia dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang berkaitan dengan kepersonaliaan;
- Melakukan penempatan yang tepat sesuai bidangnya dan mengkoordinir pelaksanaan tugas-tugas personalia;
- Menyusun anggaran biaya kepersonaliaan;
- Menyusun administrasi urusan personalia;
- Menyusun program kegiatan kepersonaliaan;
- Menyusun laporan tentang personalia.

Urusan Kesiswaan
Bagian ini bertugas dan bertanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kesiswaan, antara lain :
- Menyusun program kegiatan yang dibutuhkan siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan lain-lain yang berkaitan dengan perilaku siswa di sekolah, meningkatkan keaktifan, kekreatifan siswa, serta peningkatan semangat belajar siswa;
- Melakukan pendekatan kepada siswa yang bermasalah dalam KBM, serta mengatasi kendala dan hambatan yang dialami siswa;
- Memberikan bimbingan dan penyuluhan;
- Menyusun anggaran biaya kesiswaan.
- Membuat administrasi yang berhubungan dengan kesiswaan;
- Menyusun laporan kegiatan kesiswaan.

0 komentar:

Poskan Komentar

silakan komentari tulisan yang ada di blog ini, kami berhak menghapus komentar yang kami anggap tidak sesuai.